Keris peninggalan Bupati Cianjur ke-10
Di duga Keris ini merupakan peninggalan Bupati Cianjur ke-10 (th.1862-1910) Raden Aria Adipati Prawiradiredja II yang diwariskan kepada putrinya Raden Ayu Tjitjih Wiarsih.
Sekarang benda antik ini disimpan oleh salah seorang cucu dari R.A. Tjitjih W dan menjadi koleksi Bumi Ageung Cikidang.







